Tentang Kami
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik merupakan unsur pelaksana Pemerintah Provinsi di bidang kesatuan bangsa dan politik yang dipimpin seorang kepala badan yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Sedangkan tugas dari Badan Kesbangpol di antaranya, menetapkan kebijakan teknis, melaksanakan dan memfasilitasi kegiatan, mengkoordinasikan, memfasilitasi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kapasitas aparatur di bidang kesatuan bangsa dan politik. Untuk menjalankan tugas pokok tersebut Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mempunyai fungsi diantaranya:
- Penetapan
kebijakan teknis penyelenggaraan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa
dan Âpolitik.
- Pelaksanaan
dan fasilitasi kegiatan di bidang kesatuan bangsa dan politik
- Pengoordinasian
dan fasilitasi pembinaan penyelenggaraan pemerintahan di bidang kesatuan
bangsa dan politik
- Pengawasan
penyelenggaraan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik
- Pemberian
fasilitasi dan peningkatan kapasitas aparatur di bidang kesatuan bangsa
dan politik
- Pelaksanaan
pelayanan administrasi kesekretariatan di bidang kesatuan bangsa dan
politik
- Pelaksanaan
pelayanan administrasi kesekretariatan di bidang kesatuan dan politik
- Penyusunan
program kerja dan anggaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam rangka
menunjang visi dan misi Gubernur
- Pelaksanaan
pemantauan, monitoring dan evaluasi program kerja dan anggaran Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik
- Penyusunan
laporan pertanggung jawaban Gubernur di bidang kesatuan bangsa dan politik
- Pelaksanaan
pembinaan staf
- Pelaporan pelaksanaan kegiatan Badan kepada Gubernur melalui sekretaris Daerah
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Seiring berjalannya roda
pemerintahan, guna untuk menjalankan tugasnya di lingkup wilayah Kabupaten
Tulungagung dibentuklah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik terletak di Jl. Yos Sudarso No 12 A, Karangwaru, Kecamatan
Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur. Aktivitas perkantoran
di Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung melayani berbagai hal, mulai dari
pembinaan sampai penerbitan surat ijin penelitian. Berikut adalah visi dan misi
dari Bakesbangpol Tulungagung.
Berikut link jika ingin memberikan Pengaduan, Kritik, Saran dan Masukan kepada kami:
https://forms.gle/kNfcKgacfdSeRWoB8