Tentang Kami

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik merupakan unsur pelaksana Pemerintah Provinsi di bidang kesatuan bangsa dan politik yang dipimpin seorang kepala badan yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Sedangkan tugas dari Badan Kesbangpol di antaranya, menetapkan kebijakan teknis, melaksanakan dan memfasilitasi kegiatan, mengkoordinasikan, memfasilitasi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kapasitas aparatur di bidang kesatuan bangsa dan politik. Untuk menjalankan tugas pokok tersebut Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mempunyai fungsi diantaranya:


  1. Penetapan kebijakan teknis penyelenggaraan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan ­politik.
  2. Pelaksanaan dan fasilitasi kegiatan di bidang kesatuan bangsa dan politik
  3. Pengoordinasian dan fasilitasi pembinaan penyelenggaraan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik
  4. Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik
  5. Pemberian fasilitasi dan peningkatan kapasitas aparatur di bidang kesatuan bangsa dan politik
  6. Pelaksanaan pelayanan administrasi kesekretariatan di bidang kesatuan bangsa dan politik
  7. Pelaksanaan pelayanan administrasi kesekretariatan di bidang kesatuan dan politik
  8. Penyusunan program kerja dan anggaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam rangka menunjang visi dan misi Gubernur
  9. Pelaksanaan pemantauan, monitoring dan evaluasi program kerja dan anggaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
  10. Penyusunan laporan pertanggung jawaban Gubernur di bidang kesatuan bangsa dan politik
  11. Pelaksanaan pembinaan staf
  12. Pelaporan pelaksanaan kegiatan Badan kepada Gubernur melalui sekretaris Daerah
  13. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan.


Seiring berjalannya roda pemerintahan, guna untuk menjalankan tugasnya di lingkup wilayah Kabupaten Tulungagung dibentuklah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik terletak di Jl. Yos Sudarso No 12 A, Karangwaru, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur. Aktivitas perkantoran di Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung melayani berbagai hal, mulai dari pembinaan sampai penerbitan surat ijin penelitian. Berikut adalah visi dan misi dari Bakesbangpol Tulungagung.


Berikut link jika ingin memberikan Pengaduan, Kritik, Saran dan Masukan kepada kami:


https://forms.gle/kNfcKgacfdSeRWoB8